"Hal itu penting, justru untuk membuat pencawapresan Gibran Rakabuming Raka tidak terus dipersoalkan karena hadir dari hasil putusan MK yang telah dinyatakan melanggar etika," katanya.
Denny juga menyangsikan pernyataan MKMK yang menyebut aturan soal Pilpres 2024 sudah tidak bisa diubah lantaran proses kontestasi itu sudah dimulai.
"Menyatakan pertandingan Pilpres 2024 sudah dimulai dan aturan syarat tidak boleh lagi diubah, adalah tidak fair."
"Karena Putusan 90 sengaja dilakukan jauh terlambat, menjelang masa pendaftaran paslon. Maka, hanya menjadi fair, jika politisasi kelambatan waktu putusan 90 itu diseimbangkan dengan percepatan Putusan 90 tanpa hakim Anwar Usman yang melanggar etika," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Acts of Vengeance, Tayang 8 November 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Reaksi Aurel Hermansyah saat Bibirnya Dibilang Mirip Ivan Gunawan
Baca juga: 2,4 Juta Pendaftar CPNS 2023, MenpanRB Imbau Peserta Jangan Percaya Terhadap Calo dan Orang Dalam
Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin dan Arighi Minta Danu Bicara Jujur
Artikel diolah dari Tribunnews.com