Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sri Purwaningsih Dilantik Jadi Pj Wali Kota Jambi, Pahrudin: Ini Jalan Tengah
Baca juga: Paripurna DPRD Muaro Jambi Sepi, Kepala OPD Hanya Diwakili Staf
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Jambi Lantik Sri Purwaningsih Sebagai Pj Wali Kota Jambi
Baca juga: Berapa Belanja Iklan Bakal Capres Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan?