Paripurna DPRD Muaro Jambi Sepi, Kepala OPD Hanya Diwakili Staf

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna terkait dua rencana peraturan daerah (Ranperda) Selasa (7/11) sore.

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna terkait dua rencana peraturan daerah (Ranperda) Selasa (7/11) sore. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna terkait dua rencana peraturan daerah (Ranperda) Selasa (7/11) sore.

Dalam paripurna itu ada sedikit yang berbeda dari paripurna biasanya, di mana ruangan besar dan megah tersebut terlihat sepi.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah juga tidak hadir dalam kegiatan ini. Pj Bupati hanya diwakili oleh Sekda Muaro Jambi.

Pantauan di lapangan, hanya beberapa kepala OPD yang hadir. Bahkan OPD yang hadir itu hanya diwakili sekretaris, Kabid bahkan hanya diwakili oleh staf saja.

Sementara kepala dinas yang hadir hanya Ridwan Kadis Koperindag, Yultasmi Kadis PUPR, P Lubis Kadis Perikanan, Ardanus Kadis Ketahanan Pangan. Sukisno staf ahli. Sementara Camat tidak satupun terpantau di sana.

"Kalau kita pantau, ASN yang hadir hanya 13 orang termasuk seselon II," kata Ari Mahdi awak media yang meliput kegiatan tersebut.

Kehadiran OPD dalam paripurna ini tak lebih banyak dari kehadiran dari anggota dewan. Dari 35 anggota dewan, yang terlihat hadir hanya 17 orang.

Baca juga: Hari Terakhir! Baliho Caleg di Muaro Jambi Masih Bertebaran

Baca juga: BMKG Warning Masyarakat Muaro Jambi Terhadap Cuaca Ekstrem

Baca juga: NPHD Pilkada Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabtim Ditandatangani

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved