Pilpres 2024

Respon PDIP dan Gerindra Soal Hak Angket DPR Terhadap MK yang Didukung Ketua MKMK

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Gerindra dan PDI Perjuangan menanggapi wacana penggunaan hak angket anggota DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasto juga menyinggung soal situasi demokrasi di Indonesia yang dinilai mundur ke belakang.

Baca juga: Respon Anwar Usman Soal Plesetan MK Jadi Mahkamah Keluarga

"(Ganjar-Mahfud) setiap hari mendapat dukungan yang semakin luas, karena keprihatinan atas situasi demokrasi kita yang dirasakan mundur ke belakang," kata Hasto.

Respons Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menolak usulan anggota fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu untuk mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Habiburokhman, sebagai lembaga yudikatif MK tidak bisa dijadikan objek hak angket.

"Ya saya pikir kita sih tersenyum ya mana tahu lah, masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket ya kan," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2023).

Habiburokhman menjelaskan hak angket hanya bisa digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau eksekutif.

"Yudikatif itu kalau di trias political lembaga lain lagi, enggak bisa jadi objek hak angket gitu lho," ujar Habiburokhman.

Apalagi, kata Habiburokhman, jika usulan tersebut dilakukan berlatar belakang urusan politik.

"Kita boleh kita politisi punya sikap politik, punya idealisme politik sendiri ya berbeda satu sama lain, tapi jangan perkosa sistem hukum, jangan atas nama politik ya kan apa yang menjadi hal dasar dalam hukum kita abaikan ya," jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendukung anggota DPR RI mengajukan hak angket terhadap MK.

Sebab, majelis hakim MK telah menerbitkan putusan yang kontroversial terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan tersebut saat ini sedang didalami oleh MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, untuk mencari pelanggaran etik dari hakim MK.

Baca juga: Dekat dengan Ladislao, Nathalie Holscher Akui ada Campur Tangan Irish Bella

Menurut Jimly, pengajuan hak angket cukup bagus, agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya.

"Hak angket, ya baik itu saya kira, supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya," ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini