TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Penyelesaian perselisihan sesama pelajar SMAN 4 Sarolangun, antara siswa dari Desa Mandiangin Serumpun dengan siswa Desa Rangkiling masih tahap proses mediasi, Kamis (2/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama menyampaikan, dirinya yang turun langsung ke masyarakat menyelediki permasalahan ini sudah ada upaya yang ia lakukan.
Terkait, pihak masyarakat Mandiangin menyebut tidak ada upaya penjemputan pelaku oleh pihak kepolisian, dirinya mengingat, bahwa pelaku masih di bawah umur.
"Jika malam itu, saya bawa kades Rangkiling ke Mandiangin siapa yang bertanggung jawab atas keselamatannya, jika terjadi sesuatu, kami polisi juga yang disalahkan. Terkait penangkapan, permasalahan ini, mereka adalah anak di bawah umur, jika kami disuruh tangkap bapaknya tidak ada sangkut pautnya, karena kita bicara SOP hukum," kata Kasat Reskrim.
Ia juga menyebut, bukan berarti pihak kepolisian tidak memproses dan tidak menyelesaikan persoalan ini, dia berharap persoalan ini diselesaikan dengan baik dan kepala dingin.
"Kami harapkan permasalahan ini diselesaikan secara kepala dingin, kami sarankan selesaikan secara damai. Harpan kita untuk persoalan ini dimediasi baik-baik difasilitasi dihadiri pihak keluarga korban jangan di Rangkiling dan Mandiangin dan harus dilakukan ditempat netral tidak dicampur tangan pihak lain, jika minta di mediasi polres kami siap fasilitasi," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu, Korban Tolak Melayani Nafsu Bejat Pelaku
Baca juga: Mulianya Aldi Taher Sumbangkan Uang Honor Syuting untuk Palestina, Warganet: Sehat Selalu Bang
Baca juga: PSI Usul Tambah Visi Misi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat?