Berita Jambi

Dinar Candy Batal Datang ke Polda Jambi untuk Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan dengan Ko Apex

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy, Ayu Soraya dan Ko Apex

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dinar Candy tidak jadi hadir ke Mapolda Jambi untuk menjalani klarifikasi soal laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ke dirinya dan pengusaha bernama Ko Apex.

Dinar Candy sendiri awalnya dijadwalkan akan hadir hari ini, Kamis (26/10/2023). Namun, Disk Dinar Candy dikabarkan tengah persiapan menjalani ibadah umroh.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristia Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan, Dinar Candy tidak jadi menjalani klarifikasi hari ini.

"Yang bersangkutan tidak jadi datang hari ini," kata Kristian saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Kristian mengatakan terkait klarifikasi. sebagai terlapor pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinar Candy. Pihak Dinar Candy menyampaikan belum bisa datang karena mau menjalani ibadah umroh.

"Dia berhalangan karena mau umroh," ujarnya.

Dinar Candy dijadwalkan hadir ke Polda Jambi untuk memeberikan klarifikasi laporan terhadap dirinya soal perselingkuhannya Arfandi Susilo alias Ko Apek.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023). Kristian juga berkata, yang bersangkutan datang ke Polda Jambi, itu jadwalnya besok.

"Jadwalnya itu besok, dia (Dj Dinar Candy, Red) tidak kita undang. Akan tetapi dia hadir sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Dia mengatakan, setelah ditanyakan kepada pihak keluarganya, dia (Dj Dinar Candy, Red) belum bisa memastikan besok hadir untuk mengklarifikasi.

"Setelah kita tanyakan dari pihak keluarga, belum bisa memastikan besok hadir untuk mengklarifikasi. Ini kan prosesnya masih tahap penyelidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan segera memanggil Arfandi Susilo alias Ko Apek dan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy atas dugaan perselingkuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, Ayu Soraya beberapa hari yang lalu sudah diambil keterangannya oleh penyidik.

Penyidik Subdit IV Renakta akan melengkapi lagi, pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan mengumpulkan bukti- bukti.

"Nanti akan kita lihat bukti- buktinya dan dalam waktu segera kita akan panggil yang dilaporkan. Ada dua orang yang dilaporkan, nanti akan kita panggil dan untuk waktunya nanti akan kita lihat dari kesiapan penyidik kita," kata Andri, Minggu (22/10/2023).

Halaman
12

Berita Terkini