Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi

Diduga ada Mark Up pada Akuisisi PT Maji Tanjabtim oleh Perusahaan Kelapa Sawit BUMN di Jambi

Penulis: Rifani Halim
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasu Perkebunan kelapa sawit

Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.

Diduga ada mark up harga yang dilakukan petinggi perusahaan kelapa sawit BUMN.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KBM di Batanghari Tetap Dilaksanakan di Sekolah, Ini Penjelasan Pemkab Batanghari

Baca juga: Amanda Manopo Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Baca juga: ISPU Sarolangun Katagori Tidak Sehat, Pemkab Sarolangun Anjurkan Pakai Masker

Berita Terkini