Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.
Diduga ada mark up harga yang dilakukan petinggi perusahaan kelapa sawit BUMN.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KBM di Batanghari Tetap Dilaksanakan di Sekolah, Ini Penjelasan Pemkab Batanghari
Baca juga: Amanda Manopo Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Baca juga: ISPU Sarolangun Katagori Tidak Sehat, Pemkab Sarolangun Anjurkan Pakai Masker