Berita Tebo

Gakum KLHK Bentuk Tim Identifikasi Penguasaan Lahan Kawasan Hutan di Tebo

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai Gakkum Kementrian KLHK wilayah II Sumatera, Subhan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tim giat penindakan hukum (Gakum) KLHK lakukan pertemuan bersama Pemkab Tebo dan diikuti oleh beberapa kepala desa, bahas persoalan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan.

Kepala Balai Gakkum Kementrian KLHK wilayah II Sumatera, Subhan menyampaikan pihaknya datang ke Tebo dalam rangka penyelesaian konflik di hutan kawasan.

Dalam pertemuan itu juga dibentuk tim identifikasi keterlanjuran masyarakat dalam kawasan hutan.

"Jadi kita akan melakukan verifikasi," katanya, Jumat (22/9).

Ia mengungkapkan, bahwa tim ini juga akan melakukan pendampingan kepada kepala desa yang mengalami persoalan di kawasan hutan.

Baca juga: Berkas Satu Tersangka Pembakar Lahan di Tebo Telah Diserahkan ke Jaksa

Baca juga: Polres Tebo Ambil Alih Penyelidikan Kebakaran Hutan di Lahan Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh

Subhan menerangkan bahwa di kabupaten Tebo ada beberapa kecamatan yang difokuskan, di antaranya Kecamatan Tebo ilir, Tebo tengah, Sumay, Tebo Ulu, VII Koto, VII Koto Ilir, Muara Tabir, Tengah Ilir dan Serai Serumpun.

Pihaknya akan melakukan identifikasi penguasaan lahan kawasan ini di bawah 20 November 2020.

"Jadi kalau pembukaan lahan diatas 2020 maka akan bisa dipidana," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Pencermatan DCT, Masih Ada Kesempatan Parpol untuk Lakukan Pergantian Bacaleg

Baca juga: Hasil Akhir RANS Nusantara vs Persis, Tim Samber Nyawa Menang 1-2, Naik ke Peringkat 6 Klasemen

Baca juga: Edi Purwanto Pesan ke Pj Bupati Merangin Soal Netralitas Hingga Pembangunan

Berita Terkini