Berita Batanghari
Jelang Pencermatan DCT, Masih Ada Kesempatan Parpol untuk Lakukan Pergantian Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari akan mulai melakukan pencermatan untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi calon legislatif
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari akan mulai melakukan pencermatan untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi calon legislatif di Kabupaten Batanghari.
Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh mengatakan pencermatan DCT akan dimulai dari tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober mendatang.
"Pencermatan DCT kita masih menunggu tahapan mulai tanggal 24 September sampai tanggal 3 Oktober," ujar Nuh pada Jumat (22/9/2023).
Nuh menjelaskan, nantinya pada saat proses pencermatan DCT pihak partai politik masih memiliki kesempatan untuk melakukan pergantian calon legislatif yang akan diusungnya.
"(sekarang,red) Belum ada karena belum masuk tahapan. Kalau sudah masuk tahapan kemungkinan akan ada pergantian bacaleg," ujar Nuh.
Baca juga: Hasil Akhir RANS Nusantara vs Persis, Tim Samber Nyawa Menang 1-2, Naik ke Peringkat 6 Klasemen
Baca juga: Edi Purwanto Pesan ke Pj Bupati Merangin Soal Netralitas Hingga Pembangunan
Dia mengatakan bahwa KPU Batanghari telah memberikan informasi terkait jadwal pergantian bacaleg sebelum penetapan DCT kepada pihak partai politik.
Nantinya, jika ada partai politik yang ingin melakukan pergantian. Nuh mengatakan prosesnya akan sama dengan pengajuan berkas seperti sebelumnya dan akan dilaksanakan verifikasi terlebih dahulu.
"Seperti biasa, proses pergantian pengajuan berkas dan dokumen. Kami KPU juga akan melakukan verifikasi kembali. Terkait ini kami sudah melakukan faktur dengan Pengurus parpol dan terkait pergantian DCT," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribujambi.com di Google News
Baca juga: Penghasilan Fuji Diungkap Sahabat, Sehari Capai Rp 150 Juta
Baca juga: Meski Hujan, Status Muaro Jambi masih Siaga KarhutlahÂ
Baca juga: Pro Kontra Isu Dua Poros di Pilpres 2024, Duet Prabowo-Ganjar Menguat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.