Bahlil ditugaskan untuk menjelaskan kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Menurut Mahfud, ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan kepada warga Rempang terkait pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan di kawasan itu.
"Yang tidak tersiarkan itu kan bahwa pada tanggal 6 September sudah terjadi kesepakatan, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektar, 2.000 akan segera dimanfaatkan dan itu sudah disepakati penduduk di situ, 1.200 KK," ucap dia.
"Masing-masing KK akan diberi tanah 500 meter persegi dengan rumahnya tipe 45 seharga Rp120 juta akan diberikan di dekat-dekat pantai agar bisa terus berusaha," tambah Mahfud.
Seperti diketahui, penolakan relokasi oleh warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengakibatkan bentrokan beberapa hari lalu.
Sejumlah pihak pun telah buka suara terkait kasus tersebut, bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah mengutus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk meninjau langsung ke Pulau Rempang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Riyadh, Cek H2h dan Statistik KEdua Tim, Kick off 01.00 WIB
Baca juga: Bukannya Dibela, Ari Wibowo Malah Kena Hujat Netizen karena Bongkar Perselingkuhan Inge Anugrah
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 88, Berkreasi dengan Paparan Prosedur Lisan
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 88, Menyimak Teks Bacaan Sorbet Buah