TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Dalam pelaksanaan pemilihan umum, e-KTP menjadi salah satu syarat yang dibawa oleh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan percepatan pelayanan e-KTP dengan turun ke desa-desa.
Ia mengatakan, dalam proses pelayanan tersebut masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) juga mendapat pelayanan yang sama untuk memilih dan memiliki identitas kependudukan secara resmi.
Dari enam dusun di Desa Bungku Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perekaman dan cetak e-KTP pada masyarakat SAD.
"Sekarang yang dilakukan perekaman dan pelayanan di Desa Bungku, di Bungku ada enam dusun. Di dusun johor, mereka minta dilakukan perekaman," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat SAD antusias dalam pelaksanaan tersebut dimana selain memberikan pelayanan perekaman e-KTP pihak Dukcapil Kabupaten Batanghari juga melayani pembuatan Akte, KIA dan juga KK.
"Mereka kebanyakan minta dokumen untuk pecah KK, pembuatan akte. KIA dan perekaman e-KTP yang bisa digunakan untuk pemilu legislatif, pemilu kada dan pemilu presiden," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Catatan Positif Saat AC Milan Kalahkan AS Roma, Rossonerri Unggul di Lini Tengah
Baca juga: Kata Zulhas Soal Cak Imin Tiba-tiba Jadi Cawapres Anies Baswedan: Iya Nih, Beloknya Tanpa Lampu Sein
Baca juga: Prediksi Skor Torino vs Genoa, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 23.30 WIB