Sekda Sarolangun Ikut Nyaleg

Soal Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, DPW NasDem Jambi: Kita Sesuai Mekanisme Saja

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Hasbi Anshory.

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser tercatat di Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Jambi dari Partai NasDem.

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Hasbi Anshory mengungkapkan bahwa Endang Abdul Naser memang benar maju DPRD Provinsi Jambi dari partai NasDem.

Berdasarkan informasi dari KPU, Sekda Sarolangun tersebut mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) partai NasDem sejak bulan Mei 2023.

Namun terkait dengan proses pencalegan Endang Abdul Naser yang diduga menyalahi aturan ini, Hasbi tak mau banyak komentar.

Ia hanya mengatakan akan mengikuti proses dan mekanisme yang dilakukan oleh KPU.

"Kita sesuai mekanisme saja, setelah diumumkan DCS, ketika itu menyalahi aturan, tidak memenuhi syarat, silakan masyarakat memberikan tanggapan," ujarnya, Senin (29/8/2023).

Iapun menyerahkan semuanya kepada KPU dan Bawaslu, apapun hasilnya nanti akan siap menerima keputusan dari KPU.

Terkait klarifikasi yang akan dilakukan KPU kepada NasDem, Habsi mengatakan belum mendapatkan surat panggilan dari KPU.

"Belum ada, ketika kita dipanggil kita akan klarifikasi," ucapnya.

Begitu juga dengan Endang, NasDem juga belum melakukan klarifikasi kepada Endang pasca kasus ini mencuat ke publik.

Terkait dengan berkas persyaratan dari Endang Abdul Naser, Hasbi juga tak berkomentar banyak, ia mengaku belum melihat datanya secara detail.

"Saya belum liat datanya, nanti lah saya cek, karena ada tim yang mengurusi itu, Saya bekum bisa menjawab secara utuh," tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Telusuri Pelanggaran yang Dilakukan Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser

Baca juga: Terkait Sekda Sarolangun Nyaleg, Bawaslu Harus Koordinasi dengan Pemprov Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Kanreg VII BKN : Sekda Sarolangun Harus Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

 

Berita Terkini