TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah menerima sebanyak 50 tanggapan masyarakat atas pengumuman daftar calon sementara (DCS).
Komisioner KPU Tebo, Heri Satriawan menyebutkan tanggapan masyarakat telah diterima oleh pihaknya.
"Tanggapan masuk melalui website KPU dan diantarkan secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tebo," Kata Heri Satriawan, Selasa (29/8).
Tanggapan masyarakat tersebut masuk ke KPU Kabupaten Tebo, pada 27 dan 28 Agustus 2023. Baik tanggapan langsung maupun tanggapan tertulis.
"Tanggapan yang masuk ke laman Informasi KPU Tebo sebanyak 30 tanggapan, dan 22 tanggapan masuk secara langsung," ungkapnya.
Adapun pengumuman DCS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tebo berlangsung dari 19-23 Agustus 2023 melalui media cetak, elektronik dan website KPU Tebo.
Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Telusuri Pelanggaran yang Dilakukan Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser
Baca juga: Terkait Sekda Sarolangun Nyaleg, Bawaslu Harus Koordinasi dengan Pemprov Jambi
Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Kanreg VII BKN : Sekda Sarolangun Harus Diberhentikan Tidak Dengan Hormat