TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi tengah melakukan penelusuran dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser.
Diketahui, sampai saat ini Endang masih aktif sebagai ASN namun di maju sebagai caleg Partai Nasdem dan masuk dalam DCS DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan Bawaslu masih menelusuri apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam kasus Endang Abdul Naser ini.
“Kami sudah menjadikan hal ini informasi awal dan sekarang sedang dilakukan penelusuran," ujarnya, Selasa (29/8/2023).
Ditambahkan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Divisi penanganan pelanggan, data dan informasi Ari Juniarman bahwa Bawaslu masih melakukan pendalaman ada atau tidak motif pidana oleh Endang Abdul Naser.
Ia menyebut, saat ini belum dapat memastikan jenis pelanggarannya.
“Nanti kita telusuri dulu, baru bisa menentukan pelanggaran apa saja,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Kanreg VII BKN : Sekda Sarolangun Harus Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Baca juga: Terkait Sekda Sarolangun Nyaleg, Bawaslu Harus Koordinasi dengan Pemprov Jambi
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Terima 3 Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS