Unit Usaha BUMD PT THC yang Dibekukan Masih Operasi, Pj Bupati Tebo Bakal Panggil Dewas

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tebo, Aspan akan panggil dewas berkaitan dengan tiga unit usaha PT THC yang dibekukan per 1 Agustus dalam RUPS, namun masih beroperasi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan akan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) BUMD PT Tebo Hutama Cipta (THC).

Pemanggilan dewas itu berkaitan dengan tiga unit usaha PT THC yang dibekukan per 1 Agustus dalam RUPS, namun masih beroperasi.

Tiga unit usaha itu meliputi Biro Perjalanan atau travel, bengkel, dan penjualan beras. Ke tiga itu dibekukan karena selalu alami kerugian.

"Kami baru dapat informasi ini, nanti kami akam panggil dewan pengawas. Nanti kami minta dewan pengawas untuk melihat sejauh mana hasil RUPS dilaksanakan," kata Aspan, Rabu (9/8).

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang masih berjalan di tiga unit usaha yang dibekukan itu dipastikan bukan berasal dari PT THC.

"Karena kita sudah cut mereka hanya kita bayarkan gaji dan tidak boleh menggunakan uang dari pemda atau perusahaan untuk membiayai itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT THC pada Selasa (25/07) lalu memutuskan tiga unit usaha tersebut dibekukan karena selalu mengalami kerugian.

Aspan menyebut dari hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Akuntan Publik laporan keuangan PT THC ini mengalami kewajaran.

Tapi setelah dilakukan hasil pemeriksaan internal Pemkab Tebo, dari 4 unit usaha yang dikelola, 3 di antaranya mengalami kerugian.

"BUMD kan dibentuk untuk mencari uang, tapi kalau hanya rugi buat apa," ujarnya.

Baca juga: Sembilan Ketua RT Dipecat Gegara Pilkades, Pj Bupati Tebo: Pemberhentian Tidak Berlaku

Baca juga: PT Tebo Prima Lakukan Investigasi Internal Buntut Pria Tenggelam di Bekas Galian Tambang

Baca juga: Pj Bupati Tebo Cek Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di PT ABT

Berita Terkini