Jelang Rekrutmen ASN 2023 - Berapa Gaji CPNS dan PPPK?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji PNS Terbaru yang harus diketahui bagi calon abdi negara

Selain gaji, ASN juga menerima tunjangan mulai tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.

Baca juga: Target Inter Milan Yann Sommer Mendarat di Italia untuk Tes Medis, Bakal Jadi Kiper Utama Nerazzurri

Baca juga: Perdebatan Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim saat TNI Geruduk Polrestabes Medan

Gaji PPPK

Gaji PPPK 2023 diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Berikut gaji PPPK 2023

1. Gaji Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.900 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.686.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).

2. Gaji Gaji PPPK golongan II: Rp 1.960.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.843.900 (masa kerja maksimal 27 tahun).

3. Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.964.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).

4. Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).

5. Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).

6. Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).

7. Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).

8. Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Sama seperti PNS, selain menjadi gaji, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan. Termasuk di dalamnya tunjangan kinerja.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Oklin Fia Jilat Es Krim dengan Cara Tak Senonoh, Warganet Emosi: Malu-maluin Wanita!

Baca juga: Kelakuan Lukas Enembe di Rutan KPK, Mulai Kencing di Celana, Meludah hingga Tak Berbusana

Baca juga: Target Inter Milan Yann Sommer Mendarat di Italia untuk Tes Medis, Bakal Jadi Kiper Utama Nerazzurri

Berita Terkini