Perdebatan Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim saat TNI Geruduk Polrestabes Medan

Perdebatan Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat berada di Polrestabes Medan.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, minta tersangka ditangguhkan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perdebatan Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat berada di Polrestabes Medan.

Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah anggota TNI datangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhkan penahanan tersangka kasus pemalsuan sertifikat eks PTPN II berinisial ARH.

Mayor Dedi Hasibuan dan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat perdebatan, bahkan hingga ada bentakan-bentakan yang ditujukan ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari video yang beredar, tampak Kasat Reskrim dan juga Kasat Intelkam Polrestabes Medan menemui Mayor Dedi Hasibuan dan terlibat perdebatanan.

Dengan nada tinggi, Mayor Dedi Hasibuan langsung membentak Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Saya tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan kami hadirkan (ARH)," kata Dedi dengan nada kesal.

"Sekarang gini, tadi bapak sampaikan, sekarang saya yang menyampaikan," ujar Fathir

Baca juga: Pengusaha Sate Sukses di Kota Jambi Ini Ternyata Calon Legislatif, Nomor Urut Sesuai Nomor Partai

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Berobat ke RS Bukannya Sembuh tapi Jadi Miskin, Ini 4 Janji Politik Anies

"Kemudian yang kedua penilaian subjektif itu yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami terapkan, ada lagi tiga Laporan polisi lainnya pak Hasibuan," sambungnya.

Dedi kesal terhadap Kasat Reskrim, karena ada dua pelaku dalam kasus tersebut namun yang satunya ditangguhkan.

"Ya kenapa profesor (salah satu terlapor) itu di tangguhkan?," tanya Dedi lagi.

"Saya jelaskan dulu," kata Fathir namun ucapannya langsung di potong oleh Dedi.

"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan, kenapa ada diskriminasi," ucap Dedi.

"Tidak ada diskriminasi," jawab Fathir dengan tenang.

"Loh kenapa profesor itu ditanggungkan!," bentak Dedi lagi.

"Ini ada tiga LP lagi bapak," kata Fathir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved