Perdebatan Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim saat TNI Geruduk Polrestabes Medan

Perdebatan Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat berada di Polrestabes Medan.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, minta tersangka ditangguhkan. 

"Satunya lagi begitu ke kami, kalau begini hukum nggak ada ini, kalau bapak di sini maksakan kehendak, mau bagaimana saya," ungkapnya.

"Berarti itu juga yang si pelapor memaksakan kehendak kepada bapak, oh jelas," ucap Dedi.

"Dalam undang-undang 29 19 eh 2009 tentang Kuasa kehakiman itu jelas kok, makanya pak saya sekarang menyampaikan, saya datang ke sini ini, kami mau menangguhkan penahanan, sudah masuk terus proses hukum," bebernya.

"Mau menangguhkan kok kekgini caranya?," Tanya Fathir lagi.

"Loh saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini," ujar Dedi.

"Yasudah terimakasih kalau mau silahturahmi saya terima," ungkap Fathir.

"Makanya kami mau negakkan hukum, proses hukum tetap jalan tapi tolong dong ini ada penangguhan penahanan," ucap Dedi lagi dengan nada tinggi.

"Ini bagian dari proses hukum, bapak hargai proses hukum," tutur Fathir.

"Saya hargai, makanya panggil nanti kami hadirkan," jawab Dedi.

"Ini kan sekarang sedang kami tangani," ungkap Fathir.

"Pak mau dia nanti di Papua sana, kalau nanti ada pemanggilan kami hadirkan," tegas Dedi.

"Bapak memaksakan kehendak ini," kata Fathir.

"Oh tidak. Pak bapak yang memaksakan kehendak, kenapa ini diskriminasi, tidak ada diatur dalam KUHAP. Saya bicara dulu," bentaknya.

"Saya hargai bapak datang ke sini, saya sudah menyampaikan itu," kata Fathir dengan sikap tenangnya.

"Kalau bapak menghargai, maka bapak jawab tertulis kemarin jangan hanya wa saja," bentak Dedi lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved