TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada anggota Polres Tebo, pada Senin mendatang.
Evaluasi itu dilakukan buntut ulah Kanit PPA Polres Tebo, Aipda AW yang meminta dana kepada ayah korban asusila untuk menangkap pelaku.
Kanit PPA dinyatakan langgar kode etik profesi setelah diperiksa dan memiliki bukti cukup oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Kita akan evaluasi, jadi karena aku orang baru disini, kejadian juga sebelum masaku disini. Kita akan kembali memberikan arahan dan evaluasi menyeluruh," kata AKBP I Wayan, Kamis (3/8).
Sebenarnya kata dia, Commander Wish (CW) Kapolres Tebo telah terpampang di mako polres yang berisikan arahan dalam bertugas.
Namun, kembali dia tekankan bahwa Senin mendatang ini, ia merasa perlu untuk kembali melakukan evaluasi agar polisi benar-benar melayani masyarakat.
"Jadi kita akan tekankan kembali dan evaluasi menyeluruh anggota, perwira-perwira," katanya.
AKBP I Wayan juga menginformasikan bahwa Kanit PPA saat ini telah diproses lebih lanjut di Polda Jambi.
Ia menyampaikan keberadaan Aipda AW saat ini berada di tempat khusus (patsus) Polda Jambi.
"Iya, sudah ditahan Bid Propam Polda di patsus," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: RSUD Raden Mattaher Tak Tolak Pasien hingga Meninggal, Wakil Direktur Beberkan Kronologisnya
Baca juga: 5 Sungai di Sumatera yang Indah dan Dijadikan Destinasi Wisata, Ada Sungai Batanghari di Jambi
Baca juga: Ada Pengaspalan Jalan di Pal 10, Pengendara Cari Rute Alternatif Jika Tidak Ingin Kena Macet