TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Warga Desa Sepintun, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, dihebohkan dengan ditemukannya security perusahaan sawit dengan kondisi tewas tertembak senjata api.
Camat Pauh, Jepri, saat dikonfirmasi mengatakan, penjaga perusahaan perkebunan sawit tersebut ditemukan meninggal pada pukul 12.30 WIB.
"Informasi ditemukan tewas jam setengah satu siang tadi, ditemukan luka tembak dibagian tubuhnya," sebut Jepri.
Jepri menjelaskan, korban ditemukan tewas dengan luka tembak di pintu masuk basecamp penjagaan perusahaan.
"Saya saat ini sedang berada di TKP penemuan mayat, pihak kepolisian juga ada," tuturnya.
"Ditemukan di basecamp penjagaan, namun saat itu dia tidak lagi berjaga," tambahnya.
Jepri mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi identitas korban.
"Nama korban saya belum tau, namun informasi awal dia berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian berawal saat korban bersama rekannya berada di camp perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Menurutnya, security yang tewas dengan luka tembak tersebut bernama Fendi Felipus Dethan (25) warga Desa Tua Pulak, Kecamatan Kupang Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saat itu rekan korban bernama Marsel berada di camp, kemudian korban disuruh memasak. Sedangkan rekannya pergi patroli ke perkebunan sawit," beber Cindo, kemarin.
Saat rekannya pergi patroli, Marsel mendengar suara tembakan, sehingga kembali lagi ke camp untuk melihat apa yang terjadi.
"Sesampainya di camp, Marsel melihat korban sudah terbaring bersimbah darah di pintu belakang, dan langsung memanggil rekan-rekan lainnya," jelasnya.
"Korban mengalami luka tembak, pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Temukan Proyektil dan Miras di TKP Penembakan Security Perusahaan Sawit di Sarolangun
Baca juga: Pernah ke Jambi Pakai Pesawat Pribadi, Kepala Basarnas Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.