Bandar Narkoba di Sarolangun Simpan Sabu di Piala Lomba Keagamaan Anaknya

Penulis: Solehan
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melakukan pers release penangkapan bandar narkoba di Aula Polres Sarolangun, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Berbagai macam barang bukti dalam penangkapan bandar narkoba disita Sat resnarkoba Polres Sarolangun, mulai dari ratusan gram sabu-sabu, timbangan digital, bahkan senjata api. 

Namun, ada satu barang bukti yang cukup menarik perhatian saat Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melakukan pers release, di Aula Polres Sarolangun, Rabu (26/7/2023). 

Barang bukti tersebut berupa piala juara lomba keagamaan milik satu diantaranya anak tersangka RS.

AKBP Imam mengatakan, bahwa tersangka Rusli menggunakan piala keagamaan anaknya untuk menyimpan sabu-sabu. 

"Dia menyimpan sabu-sabu didalam piala ini, padahal ini piala lomba keagamaan," kata AKBP Imam. 

Rusli ini lanjut AKBP Imam, ditangkap di Desa Pengidaran Kecamatan Pauh, dengan cara kerja mengedarkan dan mengirimkan uang hasil jual sabu ke rekannya yang berinisial AR (DPO). 

"Total barang bukti 9,47 gram sabu-sabu," tutupnya.

Baca juga: Polres Sarolangun Tangkap 8 Bandar Narkoba, Nilai Transaksi Mencapai Ratusan Juta

Baca juga: Polresta Jambi Sebut Basecamp Narkoba yang Digerebek Emak-emak di Payo Sigadung Target Operasi

Baca juga: Polisi dan Emak-emak di Payo Sigadung Kota Jambi Sepakat Zero Narkoba

Berita Terkini