TRIBUNJAMBI.COM - Upaya pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua hingga kini masih dilakukan.
Untuk pembebasan itu, Panglima TNI Laksaman Yudo Margono mengungkapkan tidak memilih opsi menyerang kelompok pimpinan Egianus Kogoya itu.
Tidak dipilihnya opsi itu karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban dari kalangan masyarakat sipil.
Laksaman Yudo Margono menegaskan upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru itu dengan cara negosiasi.
Saat ini kata Panglima TNI bahwa ngosiasi untuk membebaskan Kapten Philip dari tangan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya juga masih terus berjalan.
Upaya negosiasi itu dipimpin oleh Penjabat Bupati Nduga dengan melibatkan tokoh adat, agama, dan masyarakat.
"Kalau penyerangan yang rugi siapa, kan pasti masyarakat nanti ada yang terkena. Makanya tetap kita kedepankan negosiasi, Pj Bupati Nduga kan sudah sanggup," kata Yudo di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: KKB Hari Ini - Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Serang KKB Papua untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Baca juga: Kisah Anak Driver Ojol Lulus Bintara Polri, Rizqi Awalnya di Prank Masuk Sekuriti
Baca juga: Sindikat Jual Ginjal Ditangkap di Palembang, Warga tak Kenal Meski Viral, Ini Incarannya
Laksaman Yudo Margono juga mengingatkan, upaya negosiasi itu tidak mudah dilakukan karena kondisi geografis Papua yang membuat mobilitas tim negosiasi memakan banyak waktu.
Oleh karena itu, tidak ada batasan bagi tim negosiasi untuk melakukan tugasnya.
"Kita tungu sajalah hasilnya," kata mantan KSAL itu.
Ia mengeklaim, Mehrtens dalam kondisi sehat selama disandera KKB.
"Ya alhamdulillah sesuai informasi sehat," katanya.
Yudo juga menambahkan, selagi tim negosiasi bekerja, aparat TNI tetap bertugas menjaga situasi keamanan di Papua.
"Kita tetap menjaga situasi supaya tetap kondusif di semua kabupaten, semua distrik. Kita selalu menjaga bersama-sama Polri menjaga situasi supaya tetap terkendali," kata Yudo.
Adapun Mehrtens disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Baca juga: Suami Pengantin Ditinggal 10 Hari Nikah Bantah Pelit dan Kasar, Kini Sutanto Tak Berharap Vera