Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua mengaku diminta menjadi negosiator dalam negosiasi penyanderaan Mehrtens.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, permintaan sebagai negosiator itu dilayangkan oleh pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Egianus Kogoya.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Frits dalam acara webinar, Selasa (4/7/2023).
"Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujar dia.
Frits mengatakan, kepercayaan kepada Komnas HAM Papua untuk menjadi negosiator berhasil mengurangi dampak ancaman yang dilakukan oleh TPNPB OPM.
Batas waktu yang diberikan untuk penyanderaan pun, kata Frits, diperpanjang dan ancaman penembakan pilot Susi Air pada 1 Juli juga dibatalkan.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia," kata dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Film Doraemon Menarik Para Pecinta Kartun Jambi, Tayang di Bioskop Cinepolis Lippo Plaza
Baca juga: Prediksi Skor Fulham vs Brentford, Berita Tim dan Starting XI, Kick Off 03.00 WIB
Baca juga: Satu Lagi Jemaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Arab Saudi, Sempat Dirawat Karena Sakit
Baca juga: Kisah Anak Driver Ojol Lulus Bintara Polri, Rizqi Awalnya di Prank Masuk Sekuriti
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com