Jalan Tol Jambi Betung

Miliarder Lain Selain Mbah Taryo, yang Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah Imbas Pembangunan Jalan Tol

Penulis: Deddy Rachmawan
Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutaryo atau Mbah Taryo menerima ganti rugi Rp19,5 miliar dari proyek Jalan Tol Jambi-Betung.

TRIBUNJAMBI.COM – Sutariyo atau Mbah Taryo bukanlah satu-satunya warga penerima uang miliaran rupiah dari ganti rugi pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung.

Seperti diketahui, Jalan Tol Jambi-Betung yang menghubungkan Jambi-Sumatera Selatan merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Tol ini membelah Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Mbah Taryo menerima ganti rugi sebesar Rp19,5 miliar.

Lalu siapa saja penerima ganti rugi atas pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung yang sedang berlangsung?

Data yang Tribun himpun dari Kantor Desa Muaro Sebapo, ada 201 penerima ganti rugi karena aset mereka terimbas pembangunan jalan tol.

Dari 201 nama itu, ada sejumlah nama yang namanya tertera lebih dari satu kali karena memiliki lebih dari satu tanah yang terimbas.

Setidaknya ada delapan nama yang menerima ganti untung yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Mbah Taryo sendiri dari dua hektare lebih tanahnya yang terkena proyek Jalan Tol Jambi-Betung menerima ganti rugi di atas satu miliar masing-masing dengan nilai Rp 16.420.409.000  dan  Rp                      2.995.684.000.

Lalu ada nama Saenah   dengan gant rugi Rp14.050.439.000. Selanjutnya ada nama Hermanto dengan nilai ganti rugi Rp1,1 miliar, Syafei'e Rp 1,01 miliar.

Selanjutnya ada nama William yang menerima ganti rugi tanahnya masing-masing Rp9,9 miliar dan Rp 1,2 miliar.

Lalu warga Desa Muaro Sebapo lainnya yang menerima ganti untung miliaran rupiah adalah Jurmiah senilai Rp1,05 miliar, Tugiman Rp1,4 miliar,  Khambali Rp 1,07 miliar dan Mariyam  Rp  1,0 miliar.

Baca juga: Edi Purwanto Targetkan Jalan Tol Jambi- Betung Desember Sudah Bisa Dilalui

Seperti diberitakan, Mbah Taryo yang mendadak jadi miliarder merupakan pensiunan PNS Dinas Perkebunan Batanghari.

Dia mendapatkan kompensasi atau ganti untung atas tanahnya yang kena dalam proyek Jalan Tol Jambi-Betung di Muaro Sebapo.

Ada 2 hektare kebun karetnya yang masuk dalam peta jalan tol. Dia diberikan imbalan Rp 19,5 miliar.

Uang yang telah diterimanya itu, sebagian telah digunakan untuk membangun rumah mewah, umrah, membeli tanah.

Halaman
1234

Berita Terkini