TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi Rp1,3 miliar.
Tontawi mengaku, Rp1,3 miliar tersebut bukan temuan, melainkan hanya catatan yang diberikan BPK karena adanya kesalahan administrasi keuangan dari kegiatan reses anggota DPRD Sarolangun.
"Itu hanya kesalahan administrasi saja, bukan kerugian negara yang sifatnya fiktif atau menguntungkan orang lain," kata Tontawi, Jumat (14/7/2023).
Saat ini lanjut Tontawi, rekomendasi BPK untuk memperbaiki pertanggungjawaban anggaran reses sudah diterima pihaknya.
Menurut Tontawi dalam kegiatan Reses anggota DPRD bahkan tidak mendapat keuntungan uang, melainkan harus mengeluarkan anggaran pribadi.
”Reses itu malahan tekor, karena kita harus mengeluarkan honor untuk orang yang hadir, sementara honor tersebut tidak bisa di SPJ kan," tutupnya.
Baca juga: Soal Temuan BKP Rp1,3 Miliar di Kegiatan Reses DPRD Sarolangun, Sekwan Pilih Bungkam
Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Ketegasan Gubernur Jambi Selesaikan Temuan BPK
Baca juga: Laporan Keuangan Pemprov Jambi 2022 Banyak Temuan BPK, Fraksi Demokrat Minta Segera Ditindaklanjuti