Pada postingan itu terlihat Vera menangis di atas makam Yosua saat belum dipugar.
Dia mengenakan pakaian kaos hitam, dengan menambah audio dari Rafeal Sitorus yang berjudul Tinggal Kenangan.
Pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat ini, lima orang dinyatakan bersalah.
Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eleizer.
Hingga Juli 2023 ini, yang sudah ikrah atau putusan berkekuatan hukum tetap, baru untuk Bharada Richard Eleizer, yang mendapatkan hukuman paling ringan.
Richard Eleizer alias Bharada E orang pertama yang menembak Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.
Dia mengakui perbuatannya, selanjutnya membongkar skenario bohong yang dibangun Ferdy Sambo, dan mendapatkan status sebagai justice collaborator.
Bharada E yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri, akan bebas murni pada 31 Januari 2024. Dia mungkin saja bebas bersyarat tahun ini.
Sang eksekutor itu pun akan mendapatkan kembali pekerjaannya sebagai anggota Polri.
Pada sidang etik, dia dinyatakan bersalah, namun tidak dipecat seperti Ferdy Sambo. (*)
Baca juga: Satu Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Aktor Intelektual Kasasi, Eksekutor Akan Bebas
Baca juga: Setahun Meninggalnya Brigadir Yosua, Begini Penampakan Terbaru Makamnya