TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Tim opsnal Macan Pasar berhasil meringkus pelaku perampokan toko emas, pada Kamis (29/6/2023) lalu.
Dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menuturkan, pelaku perampokan toko emas tersebut berhasil diamankan oleh Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Tim opsnal Macan Pasar pada hari Jumat (30/6/2023).
"Unit Macan Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan Unit Macan Polresta Jambi mengamankan pelaku di Kel. Ulu Gedong Kecamatan Danau Teluk Seberang Kota Jambi, saat diamankan pelaku tanpa perlawanan," beber Kapolresta.
Lanjutnya, satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama M Karim (45) warga Olak Kemang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
Sementara satu rekannya lagi berinisial US masih dalam pencarian DPO. Diketahui saat menjalankan aksinya tersebut pelaku M Karim melakukan bersama rekannya US yang masih dalam pengejaran tim.
Lanjut Kapolresta, dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp. Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah), satu unit handphone jenis Oppo, pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi serta satu unit kendaraan sepeda motor pelaku.
Baca juga: Pemilik Toko Emas di Pasar Jambi Jadi Korban Perampasan, Sempat Berusaha Mengejar
Baca juga: BREAKING NEWS Pasutri di Sumsel Dibunuh Perampok, Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca juga: Perampok di Bungo Lukai Korban dengan Golok