TRIBUNJAMBI.COM - Kompol Chuck Putranto, mantan sekretaris Pribadi (Spri) Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo tidak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.
Ini sesuai hasil sidnag banding Komisi Kode Etik (KKEP) Polri.
"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Dengan begitu, Chuck Putranto masih berstatus sebagai anggota Polri yang aktif.
Hasil sidang banding hanya memberikan sanksi demosi selama satu tahun kepada Chuck Putranto.
"Demosi satu tahun," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Belum Usai, Ferdy Sambo Cs Ajukan Kasasi Usai Kalah Banding
Baca juga: Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ngaku Dipinang Partai Politik, Siapa? Ini Pengakuannya?
Untuk diketahui, Chuck Putranto merupakan salah satu terpidana kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Chuck sebelumnya mendapat sanksi pemecatan melalui sidang KKEP yang digelar Polri pada 2 September 2022.
Atas hasil putusan itu, Chuck Putranto memang mengajukan banding.
Sementara terkait kasus pidananya, Chuck Putranto divonis pidana penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Hukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Chuck Putranto tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memintanya divonis pidana penjara dua tahun dan denda Rp 10 juta.
Menurut hakim, perbuatan Chuck Putranto terbukti menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J merupakan tindak pidana.
Dalam perkara ini, mantan sekretaris pribadi Ferdy Sambo itu berperan menyimpan dua DVR CCTV yang berasal dari lingkungan sekitar TKP penembakan, yakni pos satpam Duren Tiga dan rumah Kanitreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Sidang Banding Etik Polri: Eks Spri Ferdy Sambo Tak Dipecat, Hanya Demosi 1 Tahun",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beda dengan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, Inara Rusli Ogah Pamer Sapi Kurban: Gak Boleh
Baca juga: Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ngaku Dipinang Partai Politik, Siapa? Ini Pengakuannya?
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Musdalifah Kemarin, Cuaca Panas dan Macet