KPK Akui Dalami Pungli di Rutan KPK yang Capai Rp 4 Miliar, Libatkan Pihak Luar?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewas KPK menukan dugaan pungli di Rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar periode Desember 2021-Maret 2022.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Syahnaz Rela Belikan Rendy Kjaernett IPhone Baru agar Tak Ketahuan Selingkuh: Tapi Ketahuan Juga!

Baca juga: Terkuak Alasan Syahnaz Pakai Nama Belakang Sadiqah, Bukan Ahmad

Baca juga: Proyek Multiyears Dievaluasi, Gubernur Al Haris Sebut Progres Pekerjaan Sudah 40 Persen

Berita Terkini