Proyek Multiyears Dievaluasi, Gubernur Al Haris Sebut Progres Pekerjaan Sudah 40 Persen

Pemprov Jambi belakangan ini mengevaluasi pelaksanaan proyek Multiyears (tahun jamak) 2023.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi belakangan ini mengevaluasi pelaksanaan proyek Multiyears (tahun jamak) 2023. Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jambi Al Haris.

Diketahui ada lima proyek Multiyears mulai Stadion, Islamic Center dan tiga ruas jalan yakni jalan di Simpang Pelawan-Batang Asai, jalan Simpang Pudak-Suak Kandis dan jalan Simpang Teluk Nilau-Senyerang. 

Pekerjaan tahun jamak itu menelan anggaran APBD mencapai Triliunan rupiah.

Usai evaluasi, Haris menyebut semua pekerjaan masih on progress sesuai target, menunjukkan kemajuan.

“Iya, adanya rapat ini untuk menyoundingkan (menyesuaikan) antara konsultan, pengawas dan kontraktor serta pemerintah,” kata Al Haris, belum lama ini.

“Apakah ada kendala dalam Multiyears itu, atau pihak ketiga merasa pemerintah tak cepat melayani mereka berkaitan keuangan dan lainnya. Dan Alhamdulilah semua on proggres dan tak ada masalah," sambungnya.

Haris bilang tinggal lagi ke depan pengawasannya diperketat. Lantaran di akhir 2024 sudah ditargetkan selesai. 

“Kalau bisa tidak ada kerugian negaranya, semua diawasi dengan baik oleh konsultan, pemerintah dan Inspektorat. Serta juga PPTK dan saya minta DPRD Provinsi juga mengawasi," ujarnya.

Lanjut Haris, tujuan pengawasan ketat itu agar emua item pekerjaan multiyears berjalan dan tepat waktu. 

“Tahun ini harus selesai pada angka 40 persen,” pungkasnya.

Baca juga: Siang Ini Gubernur Jambi akan Lantik Belasan Pejabat Eselon II

Baca juga: Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi akan Resmikan Kantor DPD Batanghari

Baca juga: DPRD Jambi Sahkan Anggaran Rp 50 Juta per Kecamatan, Edi Purwanto: Kemiskinan dan Stunting Prioritas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved