Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Partai Ummat Jambi: Seluruh Bacaleg Bisa Berjuang Bersama

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi M Mahili.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengucap syukur atas putusan dari MK tersebut.

Kata Mahili, Partai Ummat sebagai partai baru sangat senang dengan putusan MK dengan sistem proporsional terbuka.

Sejak awal, ia mengaku sudah yakin bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.

"Feeling saya dari awal sudah terbuka, karena perubahan UU yang akanĀ  dilaksanakan tertutup itu terlalu banyak dan terlalu rumit, makanya feeling kami yakin akan terbuka, alhamdulillah keputusan MK terbuka sesuai dengan keinginan kami," ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka ini seluruh bacaleg partai Ummat bisa berjuang bersama, tidak ada yang kendor dalam berjuang dan tidak ada yang ragu untuk berjuang.

"Untuk mencari suara itu ya murni dari perjuangan para caleg, kalau tertutup tentunya caleg satu atau dua saja yang mau bergerak," ujarnya.

Kata mantan Ketua DPRD Bungo ini saat ini tinggal tugas partai mengajak masyarakat untuk memilih bacaleg secara cerdas terutama untuk meminimalisir transaksi politik atau politik uang.

Mengingat dalam sistem proporsional terbuka, tingkat politik uang di masyarakat cukup tinggi.

Kata dia transaksi politik harus diminimalisir, agar hasil dari pemilu sesuai dengan yang diinginkan, legislatif yang berkualitas, agar bisa memikirkan kepentingan masyarakat dan kepentingan semua.

"Ini tugas kita parpol memberikan pendidikan politik kepada masyarakat kita, mulai dari diri kami sebagai partai Ummat untuk mensosialisasikan untuk menghilangkan politik transaksional itu," pungkasnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Jambi Targetkan 12 Kursi DPRD Provinsi dan 3 Kursi DPR RI

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Perindo Jambi : Tepat, Mencegah Dominasi Satu Parpol

Baca juga: Gubernur Jambi Dilaporkan Yayasan Pendidikan Jambi ke Mabes Polri

Berita Terkini