Pileg 2024

Ketua KPU Tebo Tanggapi Soal Ramai Spanduk Bacaleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, H Basri tanggapi soal ramainya spanduk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ketua KPU Tebo, H. Basri. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, H Basri tanggapi soal ramainya spanduk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Menurut Basri spanduk-spanduk tersebut belum menjadi ranah KPU untuk saat ini, dikarenakan belum penetapan sebagai calon legislatif.

"Kalau sekarang ini spanduk-spanduk itu menjadi wilayahnya pemda, tergantung pemda melarang atau engga jika ada yang melanggar aturan atau mengganggu wajah kota," kata Basri, belum lama ini.

Ia pun mengatakan spanduk tersebut bukan merupakan bagian dari Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi spanduk-spanduk berisikan pemberitahuan soal pencalonan tersebut merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

"APS itu biasanya dipasang sebelum tahapan kampanye dan sepanjang regulasi yang saya baca, memang tidak ada yang melarang. Kemudian baru nanti APK namanya yang digunakan oleh calon nantinya, sekarang ini yang namanya calon pun belum, masih bakal calon," jelasnya.

Baca juga: KPU Tebo Ajukan Anggaran Rp29,5 Miliar untuk Pilkada 2024

Baca juga: Ketua KPU Sebut Belasan Ribu Potensi Pemilih Pemula di Tebo

Baca juga: KPU Sarolangun Kesulitan Deteksi Kades yang Maju Jadi Bacaleg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved