Berita Sarolangun

Kota Perlintasan, Di Sarolangun Jambi Banyak Ditemukan Anak Jalanan

Penulis: Sopianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak kecil mengemis.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi masih ditemukan anak jalanan maupun gepeng yang berkeliaran di jalan.

Pada malam hari, anak jalanan itu, sering kali tidur di kaki lima dan menjadi perhatian sebagian warga setempat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Helmi saat dikonfirmasikan Jumat (9/6/2023) mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satool PP) untuk mengatasi persoalan itu.

"Untuk penanganan itu, kita biasanya setelah mereka melakukan tindakan operasional baru dikirimkan ke Dinas Sosial," ungkapnya

Apabila sudah mendapat kiriman dari mereka (Satpol PP, red), Dinas Sosial akan melakukan pembinaan.

Menurut dia, untuk melakukan razia terhadap anak jalanan maupun Gepeng biasanya Satpol PP yang melakukan tindakan.

"Karena ranah kita dalam bentuk pembinaan,"kata dia.

Baca juga: Dilaporkan Bupati Tanjabbar Terkait UU ITE, Kades Sungai Rambai Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Ini Sistem Pembelajaran Kelas Pekerja di Kampus UNH Jambi

Dari kabupaten lain di Provinsi Jambi anak jalan cukup banyak di Sarolangun, menurut dia Sarolangun merupakan kota lintas sehingga anak jalanan itu lebih banyak di Sarolangun.

"Sarolangun sangat strategis, persimpangan daripada kabupaten lain," ungkapnya.

Diakuinya, kalau keluhan dari warga masyarakat langsung masih minim, namun dari tatanan estetika kota ini menjadi suatu analisis yang kurang nyaman dilihat.

"Kalau keluhan dari masyarakat satu, dua ada," ungkapnya.

Masyarakat menilai, lebih kepada sanki moral, "tidak enak melihat anak itu kadang ada di pasar bawah kadang waktu pagi sudah ada diceria, sebenarnya keluhan masyarakat itu hanya dalam bentuk sanki pandangan negatif," tambah nya.

Dalam waktu dekat Dinas Sosial melakukan upaya langkah terbaik berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Sat Pol PP, kemudian Kepala Desa, Lurah, Camat yang punya wilayah yang sering mereka (anak jalanan-read) berkeliaran supaya nanti ada keterpaduan untuk menangani persoalan itu. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dilaporkan Bupati Tanjabbar Terkait UU ITE, Kades Sungai Rambai Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Perumahan di Muaro Jambi Wajib Ada Fasos dan Fasum

Baca juga: Fotografer Spesial dari Indonesia, Kekurangan Bukan Sebuah Halangan

Berita Terkini