Berita Bungo

Terima Informasi Ada Pungutan Liar di Pasar Atas Bungo, Dewan Minta Pemerintah Tanggapi Serius

Penulis: Rifani Halim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Pasar Atas Bungo Jambi mengaku ada punggut liar oleh petugas Pasar Tradisional Modern ( PTM) Pasar Atas Muaro Bungo.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Anggota DPRD Bungo, Darwaman, meminta pemerintah atau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjut informasi terkait adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Atas Muaro Bungo.

Dari informasi yang didapat, Darmawan, meminta pemerintah untuk menanggapi hal itu dengan serius. Menurutnya, hal itu menyangkut dengan permasalahan masyarakat kecil yang mencari rezeki untuk menyambung hidupnya sehari-hari.

"Mereka yang berjualan di situ bukan orang-orang yang ingin mencari kaya, tetapi masyarakat dusun yang datang ke kota untuk menyambung hidup. Jika pungli itu benar-benar ada, ini harus ditindak tegas," ujarnya.

Selain itu, Darmawan juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa seluruh unsur terkait yang menyangkut dengan penyewaan lapak dan retribusi di PTM.

Dikatakan Darmawan, jika terjadi pembiaran, maka PTM tidak akan mengalami kemajuan. Sebab, hal itu sangat merugikan masyarakat dengan fasilitas dan bangunan megah yang dibuat oleh pemerintah.

"Jika terbukti, pemerintah harus pecat semua yang terlibat, APH harus proses secara hukum. Agar PTM di Bungo benar-benar bersih," tegasnya.

Sementara itu, PTM dan pihak terkait saat dikonfirmasi belum bisa ditemui.

Seorang pedagang mengaku dimintai uang oleh petugas Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Atas Muaro Bungo. Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan tersebut, menurut seorang pedagang, karena adanya jual beli lapak yang diberikan kepada pedagang dengan besaran bervariasi.

"Soal jual beli lapak yang diberikan pedagang dengan besaran harga yang berbeda-beda," kata seorang warga. 

Baca juga: Terjaring OTT Saat Pungli, Polda Riau Tetapkan Kadinkes dan Kapus di Kampar Jadi Tersangka

Baca juga: Sang Cucu Senyum, Nasib Keluarga Nenek Hafsah Pascaperdamaian SFA dan Pemkot Jambi

Baca juga: Jokowi-Iriana Santap Nasi Ayam Hainan, Ajak Investor Singapura Berinvestasi di IKN

Berita Terkini