KKB Papua

Peringatan Keras Bagi Prajurit TNI, Hukuman Mati Menanti Bila Berani Membelot ke KKB Papua

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono beri peringatan keras kepada anggota yang melakukan pelanggaran, terlebih membelot ke KKB Papua.

Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi, kata dia, agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa  hukuman mati untuk memberikan efek jera.

"Prajurit sejati tidak akan menangis karena kematian,  tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan. Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila," tegas Laksamana Yudo Margono.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Sarolangun Beberkan Penyebab Bacaleg Bisa Dibatalkan

Baca juga: KPU Sarolangun Sedang Vermin Bacaleg, KTP Buram Dikembalikan

Baca juga: Baru Rilis, Serbu 25 Kode Aktivasi Free Fire FF Advance Server Juni 2023, Jangan Sampai Kadaluarsa

Baca juga: Berikut 6 Fakta Anggota Brimob Polda Riau Curhat di Medsos Bongkar Kebobrokan Komandan Hingga Viral

Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com

Berita Terkini