TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan buku diamankan Densus 88 Mabes Polri dari rumah terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur.
Diantara barang bukti berupa buku yang diamankan itu terdapat karangan Abu Bakar Baasyir.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Jumat (2/6/2023)
Pengaman itu dibenarkan Ketua RT 02 Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, M Abri.
Dia menyebutkan bahwa terduga teroris yang diamankan itu berinisial ABU (52).
Sementara buku itu disita dari rumah ABU.
Penyitaan itu kata Ari saat dirinya diajak anggota kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Saat itu petuga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Baca juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Surabaya Saat Naik Ojol
Baca juga: Ini Solusi Megawati Soekarnoputri untuk Tumpaskan KKB di Tanah Papua
Proses penggeledahan dan penyitaan tersebut berlangsung dalam kurun waktu hampir dua jam.
Sebelum jarum jam menunjukkan angka 12, sebagai tanda masuk ibadah salat Jumat, proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 9.30 WIB itu, rampung.
"Saya ditunjukkan surat perintah penggeledahan. Kemudian mereka bisa masuk ke dalam kamar," jelasnya, Sabtu (3/6/2023).
Abri turut menyaksikan penggalian informasi selama dilibatkan oleh anggota kepolisian menyaksikan mekanisme penggeledahan tersebut.
Abri menyebutkan, anggota kepolisian menyita sekitar 43 buku yang bertemakan jihad, negara Islam, dan beberapa buku bacaan karangan Abu Bakar Baasyir.
Ia mengetahui tema buku-buku yang disita tersebut, karena sempat melihat sampul cover buku-buku tersebut, seusai digeledah dari beberapa sudut ruangan rumah ABU, seperti ruang kamar anak ABU dan area ruang tamu depan.
Buku-buku yang disita itu, dikemas dalam wadah plastik menyerupai karung berwarna hitam berukuran besar. Lalu diangkut dalam mobil anggota kepolisian.