"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir. Ada. Bareng kamar anaknya. Kemudian ke depan. Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," ungkapnya.
Baca juga: 6 Teroris Diamankan di Lampung DPO Sejak 2005 Afiliasi Jaringan JI, Kerap Rencanakan Serang Polisi
Selain buku, lanjut Abri, anggota kepolisian juga mengamankan sebuah benda busur dan anah panahnya.
Sesuai pengamatannya di lokasi, hanya satu busur dan lima anak panah yang disita.
"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," lanjutnya.
Selama kurun waktu dua jam dilakukan penggeledahan, tidak ada tindakan ofensif yang dilakukan anggota keluarga ABU.
Hanya saja saat anggota kepolisian mulai menyita dan membawa buku-buku tersebut, Abri mengungkapkan, kakak kedua ABU berinisial S meminta agar buku-buku tersebut segera dikembalikan jika urusan perkara hukum adiknya rampung.
Pernyataan yang disampaikan oleh kakak ABU itu, juga didengar oleh anggota kepolisian. Dan beberapa orang anggota menyampaikan jawaban secara normatif.
Bahwa proses penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari langkah hukum. Dan, benda-benda sitaan tersebut akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"(Perlawanan secara sporadis) Itu enggak ada. Iya hanya protes, 'ini buku beli, kalau sudah selesai mohon dikembalikan.' Polisinya bilang 'ya kami periksa kalau memang tidak terbukti kami kembali. Kalau terbukti ya kita lanjutkan,'" pungkasnya.
Sementara itu, kakak kedua ABU, S mengatakan, adiknya ditangkap anggota kepolisian saat hendak mengantar pakaian untuk anak ABU yang sedang bersekolah di salah satu SD swasta di Semampir, Surabaya.
ABU ditangkap saat dibonceng ojol (ojek online) yang dipesan oleh sang adik dari depan rumah. Dan disergap saat melintas keluar dari gapura depan gang permukiman rumahnya, berjarak kurang dari 50 meter.
"Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok baju gak balik. Naik ojol. Tapi saya curiga ojol itu intel," ujar S saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu (3/6/2023) malam.
Anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti sejumlah 43 buku dan sebuah alat panah beserta busurnya, dari dua kamar dan dua lemari di dalam rumah.
Mengenai buku-buku yang disita, S mengaku tidak mengetahui, alasan anggota kepolisian menyita benda-benda berbentuk buku dan beberapa lembar dokumen. Padahal, beberapa buku yang disita itu, ada juga milik pribadinya. Bukan milik sang adik.
Baca juga: Densus 88 Amankan 6 Terduga Teroris dari Lampung, Kapolda Imbau Masyarakat Waspada Terorisme
"Enggak ngerti. Buku cerita-cerita yang dibawa, ya sudah. Campur. Satu lemari itu campur. Ada buku dia, ada buku saya. Iya kitab-kitab, ada lembaran-lembaran kertas apa enggak tahu. Saya lihat 5 biji, saya enggak tahu," jelasnya.