TRIBUNJAMBI.COM - Berikut enam fakta seputar cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terima Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko.
Presiden RI ke-6 itu menyampaikan komentarnya itu dalam menanggapi pernyataan Denny Indrayana.
Mantan Wamenkumham menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Selain itu dia juga menyebutkan bahwa MA akan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko.
Denny mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu khususnya legislatif ke sistem proporsional tertutup.
Denny menyampaikan informasi itu ke publik melalui akun Twiterrnya pada Minggu (28/5/2023).
Berikut fakta seputar poin dari cuitan SBY lewat akun Twitternya.
Baca juga: 14 Poin Cuitan SBY soal Sistem Pemilu Putusan MK dan PK Moeldoko yang Disebut Denny Indrayana
Baca juga: SBY dan Moeldoko Pernah Mesra saat Jadi Presiden dan KSAD tahun 2013
1. Tertarik dengan Cuitan Denny Indrayana
SBY menyampaikan bahwa postingan Denny Idrayana terkait bocoran putusan MK dan MA tersebut menarik.
"Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," tulis SBY dalam Twitternya pada Minggu (28/5/2023).
Usai menyampaikan ketertarikannya terhadap postingan tersebut, Presiden RI ke-6 itu juga menjelaskan sosok yang menuliskan cuitan tersebut.
Menurut SBY, Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel.
"Prof Denny Indrayana adl mantan Wamenkumham & ahli hukum yg kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan ttg sistem pemilu yg akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yg ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," kata SBY pada poin kedua cuitannya itu.
2. akan Menjadi Isu Besar
SBY menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan Denny Indraya iu dapat diandalkan maka akan menjadi isu besar soal proporsional tertutup.
"Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tulis SBY.
Dewan pembinan Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa ingin menyampaikan tiga hal yang berkaitan bocoran putusan MK tersebut.
"Ada 3 hal yg ingin saya sampaikan berkaitan dgn sistem pemilu yg hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu & demokrasi juga memiliki kepedulian yg sama," kata SBY.
"Pertanyaan pertama kpd MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik."
Baca juga: Erik ten Hag Bebaskan Harry Maguire yang tak Nyaman di Manchester United
"Pertanyaan kedua kpd MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?."
"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara tmsk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," kata SBY.
"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU ttg sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara ttg hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," tulis SBY.
4. Ingin Tetap di Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
SBY meyakini bahwa dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), partai politik dan calonnya meyakini sistem tidak berubah.
Menurutnya jika diubah ditengah jalan akan menjadi persoalan serius.
"Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tdk ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,"ujar SBY.
Untuk itu SBY menginginkan bahwa sistem Pemilu tetap pada sistem proporsional terbuka dan tidak diubah ke proporsional tertutup.
"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tulis SBY.
5. SBY Khawatir Moeldoko Serius Ingin Ambil Demokrat
Susilo Bambang Yudhono mengaku kerap kali mendapatkan informasi terkait PK yang diajukan Moeldoko.
Baca juga: Kata SBY Soal PK Moeldoko Dikabulkan: Jangan-jangan Demokrat akan Diambil Alih, Ini Berita Buruk
Informasi yang didapatkannya itu dari politisi senior dan bukan merupakan kader Partai Demokrat.
"Berkaitan dgn PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yg sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih."
"Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan2 politik utk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk," ujar SBY dalam cuitannya yang dikutip Tribunjambi.com.
6. Pesan SBY
Dalam cuitan itu SBY juga menyampaikan pesan kepada kader Partai Demokrat dimana pun berada.
Tak hanya kepada kader, dia juga mengingatkan agar pemegang kekuasaan tetap amanah dengan menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, saya harap pemegang kekuasaan (politik & hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan. Indonesia bukan negara "predator" (yg kuat memangsa yg lemah) serta tak anut hukum rimba ~ yg kuat menang, yg lemah selalu kalah," ujar SBY.
"Kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt. Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional," tandasnya.
Sebelumnya pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut MK akan putuskan proses Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup.
Baca juga: Untung Rugi Anies Baswedan Kritik Presiden Jokowi dengan Bandingkan Pembangunan di Era SBY
Informasi ini terkait sistem Pemilu Legislatif sesuai gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny dilansir Tribunnews.com.
Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.
Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.
"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Besaran Gaji Pokok PNS Golongan II, III hingga Gaji TNI Polri, Tahun Ini Bakal Naik Lagi
Baca juga: Suku Korowai Suku yang Tinggal di Pedalaman Papua, Gunakan Bahasa Isyarat Ini saat Bertemu
Baca juga: Pierre-Emerick Aubameyang jadi Pemain Pertama yang Tinggalkan Chelsea?
Baca juga: Arti Mimpi Menyembelih Sapi dalam Islam, Benarkah Pertanda Kebahagiaan?
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com