Peneliti BRIN Yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipecat, Thomas Djamaluddin Dihukum Minta Maaf

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya dipecat karena melakukan pengancaman ke warga Muhammadiyah.

Andi Pangerang Hasanuddin mengomentari unggahan tesebut.

Andi Pangerang Hasanuddin menulis ia menganggap Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" tulis Andi Pangerang Hasanuddin di kolom komentar itu. 

Andi Pangerang Hasanuddin juga menuliskan komentar dengan mengancam menghalalkan darah dari Muhamadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," katanya.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri telah menangkap Andi Pangerang di wilayah Jombang, Jawa Timur pada, Minggu (30/4/2023) siang.

Andi Pangerang Hasanuddin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijeat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Serta Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid, Andi Pangerang Hasanuddin emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan tersebut.

"Motivasinya karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi Pangerang Hasanuddin mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.

Namun, diskusi panjang tersebut tak menemukan jalan keluar atau jawaban hingga terjadi lagi perbedaan penetapan lebaran 2024 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

"Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat dari BRIN Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mungkinkah APH, Pelaku Pengancaman Warga Muhammadiyah Diberhentikan dari BRIN? Ini Jawaban Kepalanya

Baca juga: Profil dan Biodata APH, ASN di BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Karena Beda Lebaran

Baca juga: Peneliti BRIN Minta Maaf ke Muhammadiyah Buntut Ancaman Halal Darah Muhammadiyah

Berita Terkini