TRIBUNJAMBI.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi Pangerang Hasanuddin adalah peneliti di BRIN yang kini menjadi tahanan kepolisian.
Andi Pangerang Hasanuddin ditahan karena menjadi tersangka kasus pengancaman.
Peneliti di BRIN ini mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
BRIN akhirnya memutuskan memecat peneliti Andi Pangerang Hasanuddin.
"Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," tulis BRIN dalam siaran persnya, Sabtu (27/5/2023).
Keputusan memecat Andi Pangerang Hasanuddin terkait soal kasus ujaran kebencian periset BRIN, serta hasil rekomendasi dari Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Majelis Hukuman Disiplin ASN BRIN.
Dalam dua sidang tersebut Andi Pangerang Hasanuddin disanksi terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku," lanjutnya.
Bukan hanya Andi Pangerang Hasanuddin yang diberi hukuman berat.
Thomas Djamaluddin juga dijatuhi sanksi moral. Thomas Djamaluddin adalah peneliti di BRIN.
Thomas Djamaluddin dijatuhi sanksi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.
"Kepala BRIN menyampaikan periset BRIN harus menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air. BRIN juga berencana untuk menginisiasi riset multidisiplin guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah," lanjutnya.
Untuk diketahu, awalnya Andi Pangerang Hasanuddin memberikan komentar terkait unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial.
Saat itu, Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk Salat Idul Fitri.
Andi Pangerang Hasanuddin mengomentari unggahan tesebut.
Andi Pangerang Hasanuddin menulis ia menganggap Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" tulis Andi Pangerang Hasanuddin di kolom komentar itu.
Andi Pangerang Hasanuddin juga menuliskan komentar dengan mengancam menghalalkan darah dari Muhamadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," katanya.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri telah menangkap Andi Pangerang di wilayah Jombang, Jawa Timur pada, Minggu (30/4/2023) siang.
Andi Pangerang Hasanuddin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijeat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Serta Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid, Andi Pangerang Hasanuddin emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan tersebut.
"Motivasinya karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi Pangerang Hasanuddin mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.
Namun, diskusi panjang tersebut tak menemukan jalan keluar atau jawaban hingga terjadi lagi perbedaan penetapan lebaran 2024 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
"Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat dari BRIN Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mungkinkah APH, Pelaku Pengancaman Warga Muhammadiyah Diberhentikan dari BRIN? Ini Jawaban Kepalanya
Baca juga: Profil dan Biodata APH, ASN di BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Karena Beda Lebaran
Baca juga: Peneliti BRIN Minta Maaf ke Muhammadiyah Buntut Ancaman Halal Darah Muhammadiyah