Pada tulisan tersebut berbunyi, 'Mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan'.
Dikarenakan TPP dan Insentif dokter spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini.
Kemudian untuk pelayanan gawat darurat (IGD) tetap dilayani.
Di situ disebutkan, yang bertanda tangan dr Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. HM Chatib Quzwain Sarolangun.