TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN - Kabar mogok kerja dokter spesialis RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun ditengarai lantaran insentif dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum dibayar.
Akibatnya, Poliklinik rawat jalan sempat diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.
Menanggapi polemik itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi menuturkan, bahwa pihak belum pernah menerima usulan pengajuan pencairan insentif atau TPP dokter spesialis.
Kata dia, pihaknya tidak bisa menerbitkan SP2D TPP dokter spesialis, kalau RSUD belum mengajukan SPP dan SPM untuk pembayaran TPP tersebut.
"Karena payung hukumnya belum ada, sehingga RSUD tidak mengajukan pencairan TPP dokter ke BPKAD," katanya saat dikonfirmasi media ini, Senin (22/5).
Ia menyebutkan, pihaknya hanya menunggu usulan pengajukan dari RSUD. Untuk kemudian diterbitkan SP2D TPP tersebut.
"BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD, kalau usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap BPKAD baru bisa menerbitkan SP2D," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Komisi I DPRD Gelar RDP Buntut Dokter Spesialis RSUD Sarolangun Mogok Kerja
Baca juga: Rumah Terbakar di Desa Muara Limun Sarolangun Saat Pemilik Rumah Tertidur Lelap