Berita Tebo

Pemegang IUP Batu Bara di Tebo Tolak Hasil Keputusan Rapat

Penulis: Sopianto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Tebo memanggil para pemegang IUP tambang dan perwakilan dari sopir armada baru bara di Kabupaten Tebo, Senin (3/4/2023).

"Mereka mengadakan acara bisa ikut dalam transportasi hasil tambang," ungkapnya.

Kata Aspan, Sesuai dengan keputusan kementerian yang melarang armada tambang tronton melintas di jalan nasional.

Hal ini juga dipertegas dengan keputusan gubernur tengang kendaraan nomor 8 tanggal 11 Oktober 2022 yang berisikan rute dan jenis kendaraan.

"Untuk Bungo Tebo rutenya simpang Niam-Lubuk Kambing," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: UIN STS Jambi Mendukung Dosen dan Karyawan Terampil Berbahasa Isyarat

Baca juga: Bupati Bungo Sampaikan LKPJ Pemkab Tahun Anggaran 2022

Baca juga: Alasan Marshel Pilih Cesen ketimbang Celine Evangelista

Berita Terkini