Briptu RF Ditemukan Tewas dalam Mobil Dinas di Lahan Kosong, Berjarak 1 Km dari Pemukiman Warga

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan penemuan polisi yang tewas di dalam mobil berplat nomor milik kesatuan polisi.

TRIBUNJAMBI.COM - Jasad ajudan pribadi Kapolda Gorontalo, Briptu RF (26) ditemukan tewas di dalam mobil dinas yang terparkir di lahan kosong berjarak 1 kilometer dari pemukiman warga.

Lokasi penemuan jasad yang berjarak sekira 1 kilometer dari Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Bahkan lokasi tanpa penerangan itu diketahui merupakan jalan buntu.

Sehingga pada saat ditemukan, Sabtu (25/3/2023) malam lokasi tersebut terlihat sepi dan gelap gulita.

Tempat kejadian perkara tepat di dekat Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Namun jalan itu tak memiliki lampu jalan sama sekali.

Praktis tak ada terdengar suara satu pun manusia pada malam hari.

Menurut penuturan warga setempat, jalan itu sejatinya jarang dilalui warga karena begitu gersang apabila dilalui pada siang hari dan gelap di malam hari.

Baca juga: Kronologi Polisi Ditemukan Tewas, Warga Tak Curiga Mobil Dinas Parkir Seharian di Lahan Kosong

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Misterius, Ini Permintaan Hotman Paris Pada Kapolri

Jalan itu sekilas nampak buntu jika dilewati dari permukiman Desa Ombulo.

Sehingga warga sekitar mengaku wajar jika tak mendengar suara tembakan.

Awalnya Warga Tak Curiga

Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo, Briptu RF (26) ditemukan tewas dalam mobil dinas yang terparkir seharian di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Mobil tersebut pertama kali ditemukan warga yang hendak berkebun pada Jumat (24/3/2023).

Awalnya warga tak menaruh curiga saat melihat mobil tersebut terparkir di lahan kosong.\

Kecuriagaan muncul saat warga tersebut kembali keesokan harinya dengan posisi mobil dinas kepolisian tersebut sama seperti pertama ditemukan.

Saat ditemuka, lampu utama mobil yang berwarna putih tersebut dalam kondisi menyala.

"Habis subuh dia lihat mobil putih parkir dengan lampu utama menyala," jelas pria paruh baya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu malam.

Karena tidak menaruh curiga, orang itu pun tak menghiraukan keberadaan mobil tersebut.

Namun keesokan harinya, Sabtu, mobil yang sama masih terparkir dengan posisi sama seperti sebelumnya.

Warga itu pun melaporkan ke aparat desa setempat.

Baca juga: Hasil Olah TKP Penemuan Polisi Tewas dalam Mobil Dinas di Gorontalo, Mesin Mobil Hidup

Sesampai di lokasi, beberapa warga pun menengok ke dalam mobil dan melihat sosok pria berbaju dinas polisi.

Lantaran sosok polisi itu tak juga bergeming setelah dipanggil berulang kali.

Warga itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

"Dorang takut bertindak, makanya langsung telepon polisi," ujar pria lainnya.

Selang beberapa menit, petugas pun datang. Mereka terpaksa memecahkan kaca jendela mobil karena pintunya terkunci rapat.

Petugas menemukan pria berseragam polisi itu sudah tak bernyawa.

Terdapat luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Senjata api terletak di dekat handle rem tangan.

Saat ini Briptu RF diduga bunuh diri. Namun kasus ini masih dalam pengembangan Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, menjelaskan, korban merupakan polisi yang rajin dalam menjalankan tugas.

Wahyu membenarkan kejadian penemuan mayat dalam mobil dinas POLRI NO POL: 1214-XXIX.

Kejadian itu bermula dari warga yang menemukan mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita.

Baca juga: Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Disorot Pada Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Belakangan diketahui korban Briptu RF yang keseharian bertugas sebagai Staf Spripim Polda Gorontalo.

Dia diduga mengakhiri hidup dengan cara menembakan peluru revolver ke arah dada.

Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:

Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.

Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.

Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.

Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.
Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.

Baca juga: Kapolda Jambi Akan Tindak Berandalan Bermotor: Jika Masih Ada, Saya Pastikan Berhadapan dengan Kami

Petugas temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.

Kabid Humas menjelaskan, dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 maret 2023 sekitar pukul 16.30 saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di Jalan GORR area Desa Ombulo

Mesin mobil dalam keadaan hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Selanjutnya saksi AM pada hari Sabtu pukul 05.30, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.

Karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.

Kurang lebih sekira pukul 05.30 setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.

Saksi kemudian menelepon kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi AJB dan segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespons sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.

Kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 18 Orang Gagal Dalam Seksi Calon Anggota KPU Kabupaten di Provinsi Jambi, Ini Penyebabnya 

Baca juga: Kapolda Jambi Akan Tindak Berandalan Bermotor: Jika Masih Ada, Saya Pastikan Berhadapan dengan Kami

Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana Tawuran Pelaku AkanDiproses, Motor Ditahan Selama 3 Bulan

Baca juga: Kronologi Polisi Ditemukan Tewas, Warga Tak Curiga Mobil Dinas Parkir Seharian di Lahan Kosong

Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com

Berita Terkini