Pelaku Tawuran Ditangkap
Kapolda Jambi Akan Tindak Berandalan Bermotor: Jika Masih Ada, Saya Pastikan Berhadapan dengan Kami
Kapolda Jambi tidak akan pernah memberi ruang dan menjndak tegas, setiap aktivitas kenakalan remaja yang kerap memakan korban tersebut.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dengan tegas akan menindak aktivitas berandalan bermotor sertai aksi lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Jambi tidak akan pernah memberi ruang dan menjndak tegas, setiap aktivitas kenakalan remaja yang kerap memakan korban tersebut.
Irjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan agar berandalan remaja jalanan ataupun geng motor ini tidak berulah lagi.
"Tidak ada gengster, atau kelompok berandalan yang tidak bertanggung jawab. Jika masih ada, saya pastikan akan berhadapan dengan kami, pasti berhadapan dengan masyarakat Jambi yang cinta dengan ketenangan dan kedamaian," katanya, Sabtu (25/3/2023).
Apalagi saat bulan puasa ini, pihaknya bersama dengan instansi lainnya siap menjaga situasi kamtibmas di Jambi.
"Alhamdulillah masih terkendali semuanya ya, kita sudah siap. Polri sudah siap bersama dengan instansi-instansi lain. Saat ini kita berkomitmen bersama meningkatkan situasi bulan Ramadan di Provinsi Jambi ini Ramadan yang aman, Ramadan yang damai, dan Ramadan yang penuh dengan hikmat, sehingga dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, 67 orang yang diamankan tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek jajaran, Minggu (26/3/2023) pukul 01.30 WIB segera diproses hukum.

Kapolres Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi meminta semua pihak ikut menjaga ketertiban selama berjalannya bulan puasa.
Menurutnya, setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, pihaknya akan segera melakukan proses penyidikan.
"Kalaupun tidak terbukti, kita akan buat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh para pelaku, orang tua, RT, Lurah dan Camat, kalaupun dia masih pelajar kami akan minta tanda tangan kepala sekolahnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menahan kendaraan para pelaku selama 3 bulan, jika tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
Untuk diketahui, 67 orang diamankan karena menjadi pelaku tawuran disejumlah tempat.
Di kawasan wilayah hukum Polsek Jambi Selatan, tepatnya di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi diamankan sebanyak 23 Orang.

Selanjutnya, di Talang Bakung sebanyak 9 Orang, Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung Sebanyak 6 Orang.
Di wilayah hukum Polsek Telanaipura berhasil diamankan 26 oramg. Masing-masing, dari kawasan Jalan Julius Usman, Lorong Gold Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Lorong. Pancasila.
Sementara itu, dari wilayah hukum Polsek Jambi Timur diamankan 3 orang yakni dari kawasan RT 06 Tanjung Sari.
Kombes Pol Eko Wahyudi bilang, pihaknya juga mengamankan sejumlahbkain sarung yang dibentuk sedemikian rupa untuk tawuran, kemudian sejumlah tongkat dan petasan.
"Sejumlah orang yang diamankan di Telanaipura, juga ditemukan botol minuman keras," katanya, Minggu (26/3/2023) pagi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Tim Gabungan Polresta Jambi Tangkap 67 Pelaku Tawuran
Baca juga: 67 Orang Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditangkap, Polisi Sita Tongkat, Petasan dan Minuman Keras
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana Tawuran Pelaku AkanDiproses, Motor Ditahan Selama 3 Bulan