Pelaku Tawuran Ditangkap

Waspada Geng Motor dan Tawuran Saat Ramadan, Wali Kota Jambi Imbau Orang Tua Pantau Anaknya

Syarif Fasha menyampaikan pada jamaah Masjid Bian agar waspada terkait aksi kriminial anak bermotor yang muncul kembali.

|
Ist
Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat Safari Ramadan di Masjid Muhammad Fabiansyah Putra, Perumahan Bougenvile RT 23 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha menghimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar memantau aktivitas anak-anaknya pada saat Ramdhan.

Diketahui belakang ini sering terjadi tawuran antar pemuda hingga aksi kriminalitas geng motor di Kota Jambi.

Pada saat melaksanakan safari Ramadhan di Masjid Muhammad Fabiansyah Putra, Fasha menyampaikan pada jamaah masjid agar waspada terkait aksi kriminial anak bermotor yang muncul kembali.

Syarif Fashameminta pada orang tua yang anaknya belum berusia 17 tahun agar tidak diberikan kendaraan bermotor.

"Kepada anak-anak belum 17 tahun jangan diberikan kendaraan bermotor. Karena mereka suka diajak teman-temannya bergabung melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat," katanya.

Selain itu Fasha juga menerangkan bahwa pihaknya telah meminta kepada lurah dan RT untuk kembali mengaktifkan poskamling.

"Kita akan perpanjangan lagi waktu patroli," ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono mengatakan pihaknya telah menghimbau seluruh Ketua RT se Kota Jambi untuk mulai mengaktifkan jam malam.

"Mengingat adanya kejadian tawuran, perang sarung antar pemuda remaja hingga mengakibatkan terjadinya tindakan kriminalitas kami menghimbau pemberlakuan jam malam," ujarnya.

Jam malam dimulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk warga dengan alasan keperluan yang sangat penting dan mendesak.

Selain itu, Suparyono juga meminta kepada Ketua RT se Kota Jambi untuk melakukan himbauan kepada warga dan pemuda diwilayahnya masing-masing, melalui media komunikasi warga , corong-corong masjid, maupun WhatsApp Group warga agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfa'at seperti bergerombol, konvoi dan lainnya yang dapat menggangu ketertiban masyarakat.

"Juga melakukan inventarisir dan pengawasan intensif terhadap aktivitas dan kegiatan pemuda diwilayahnya masing-masing," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana Tawuran Pelaku Akan Diproses, Motor Ditahan Selama 3 Bulan

Baca juga: 67 Orang Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditangkap, Polisi Sita Tongkat, Petasan dan Minuman Keras

Baca juga: BREAKING NEWS Tim Gabungan Polresta Jambi Tangkap 67 Pelaku Tawuran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved