Selanjutnya FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.
Kurang lebih sekira pukul 05.30 setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.
Saksi kemudian menelepon kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi AJB dan segera menuju ke lokasi.
Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespons sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.
Kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 18 Orang Gagal Dalam Seksi Calon Anggota KPU Kabupaten di Provinsi Jambi, Ini Penyebabnya
Baca juga: Kapolda Jambi Akan Tindak Berandalan Bermotor: Jika Masih Ada, Saya Pastikan Berhadapan dengan Kami
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana Tawuran Pelaku AkanDiproses, Motor Ditahan Selama 3 Bulan
Baca juga: Kronologi Polisi Ditemukan Tewas, Warga Tak Curiga Mobil Dinas Parkir Seharian di Lahan Kosong
Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com