Desak agar RUU PPRT segera disahkan
Sarif menyatakan mereka juga, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan hingga petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Untuk sektor agraria, Perppu itu dinilai meliberalisasi dan memprivatisasi tanah. Untuk sektor ketenagakerjaan, Perppu itu dinilai hanya untuk kepentingan pelaku usaha dan makin mengikis hak pekerja.
Untuk sektor lingkungan, Perppu itu banyak mengubah ketentuan jaring perlindungan lingkungan hidup, seperti mereduksi keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan dokumen AMDAL.
Untuk sektor kehutanan, Perppu Cipta Kerja dinilai hanya mekanisme untuk mengakomodasi kegiatan ilegal dalam kawasan hutan oleh korporasi. Untuk sektor pendidikan, adanya aturan yang membuat negara melepaskan tanggung jawab pembiayaan dan memberi wewenang ke kampus untuk mencari pendanaan sendiri.
Sedangkan untuk kebebasan sipil, Perppu itu dinilai bertentangan secara prinsip dengan UU HAM yang menunjukkan minimnya pemerintah dalam melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia di tengah situasi masyarakat yang baru bangkit dari pandemi.
Baca juga: Ular Piton Incar Ayam Warga Terusan, Dievakuasi Damkar Batanghari
Baca juga: Prediksi Skor Wolfsburg Vs Union Berlin, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 01.30 WIB