TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Buruh akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja yang akan digelar di berbagai daerah pada Senin (13/3/2023) besok.
Dalam keterangan tertulisnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan ribuan buruh akan menggelar demo di depang Gedung DPR RI.
Selain itu, aksi serupa akan dilakukan di berbagai daerah salah satunya Jambi, yang akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
"Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ujar Sarif Ketua EXCO Partai Buruh Jambi, Minggu (12/3/2023).
Sarif mengatakan dalam aksi penolakan Perpu nomor 2 tahun 2022 tersebut, massa aksi akan membawa lima point tuntutan.
Yakni pertama Tolak UU Cipta Kerja, kedua, Sahkan RUU PPRT, ketiga, Tolak RUU Kesehatan, Keempat Bentuk tim pencari fakta untuk investigasi forensik penerimaan pajak di Ditjen Pajak, dan Kelima Segera Redistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria serta Hentikan Kriminalisasi, Intimidasi dan Diskriminasi kepada Petani Jambi.
Menolak RUU Kesehatan
Selain menolak Perpu Cipta Kerja, dalam aksi itu, Partai Buruh juga akan melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Hal yang menjadi sorotan Partai Buruh terkait pengurangan unsur buruh dalam Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam RUU Kesehatan yang akan dibahas oleh DPR dengan metode Omnibus Law tersebut, Menurut Sarif, unsur buruh dikurangi menjadi satu
“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” kata dia.
Selain itu, Sarif menyatakan mereka juga menolak perubahan posisi BPJS dari yang semula di bawah presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.
Kondisi tersebut kata Sarif, berbeda dengan tatanan jaminan sosial yang ada di seluruh dunia.
"Mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian," ucapnya.
Dia menyatakan, BPJS sebagai lembaga yang mengumpulkan uang rakyat dengan jumlah yang sangat besar sudah semestinya berada di bawah presiden.
Desak agar RUU PPRT segera disahkan
Sarif menyatakan mereka juga, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan hingga petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Untuk sektor agraria, Perppu itu dinilai meliberalisasi dan memprivatisasi tanah. Untuk sektor ketenagakerjaan, Perppu itu dinilai hanya untuk kepentingan pelaku usaha dan makin mengikis hak pekerja.
Untuk sektor lingkungan, Perppu itu banyak mengubah ketentuan jaring perlindungan lingkungan hidup, seperti mereduksi keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan dokumen AMDAL.
Untuk sektor kehutanan, Perppu Cipta Kerja dinilai hanya mekanisme untuk mengakomodasi kegiatan ilegal dalam kawasan hutan oleh korporasi. Untuk sektor pendidikan, adanya aturan yang membuat negara melepaskan tanggung jawab pembiayaan dan memberi wewenang ke kampus untuk mencari pendanaan sendiri.
Sedangkan untuk kebebasan sipil, Perppu itu dinilai bertentangan secara prinsip dengan UU HAM yang menunjukkan minimnya pemerintah dalam melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia di tengah situasi masyarakat yang baru bangkit dari pandemi.
Baca juga: Ular Piton Incar Ayam Warga Terusan, Dievakuasi Damkar Batanghari
Baca juga: Prediksi Skor Wolfsburg Vs Union Berlin, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 01.30 WIB