Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Hadapi Sidang Kode Etik, Beberapa Emblem Tak Dipasang

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer jalani sidang etik

TRIBUNJAMBI.COM - Richard Eliezer alias Bharada E kenakan pakaian dinas lengkap hadapi sidang kode etik Polri, Rabu (22/2/2023).

Sidang tersebut akan menentukan nasib terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sebagai anggota Brimob.

Klien Ronny Talapessy tersebut menjalani sidang di Gedung TNCC Divisi Propam Polri.

Dilansir dari tayangan Kompas TV, Richard Eliezer tampak hadir dengan dikawal oleh anggota Propam Polri.

Saat berjalan, Bharada E juga tampak mengenakan pakai dinas harian (PDH) lengakt dengan baret hitam.

Namun beberapa emblem di PDH yang dikenakan Richard Eliezer tersebut sudah tidak terpasang.

Hanya emblem dari Brimob di lengan kanan serta logo pangkat Bharada di bahu kanan-kiri serta di kerah.

Baca juga: UPDATE Sidang Kode Etik Bharada E, Hari Ini Nasibnya di Brimob Polri Ditentukan

Saat akan menuju ke ruang sidang etik, Richard Eliezer tampak didampingi oleh dua personel dari Div Propam Polri.

Dia tampak dijaga dari depan dan belakang lalu berjalan beriringan menuju ruang sidang etik.

Ketika diteriaki wartawan, Richard tampak tidak membalas teriakan tersebut dan berjalan langsung menuju ke ruang sidang etik.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan hari ini adalah sidang etik yang akan digelar untuk memastikan nasib Richard sebagai anggota Polri.

Ramadhan juga menjelaskan sidang etik ini akan dihadiri Ketua Kompolnas, Benny Mamoto.

“Hari ini, Rabu. 22 Februari, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E. Sidang dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan berjumlah delapan orang.

Namun ia tidak menjelaskan siapa saja saksi yang dihadirkan.

Lalu, Ramadhan mengatakan sidang etik Richard akan dipimpin oleh tiga orang yaitu ketua, wakil, dan anggota.

“Jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang KKEP ini yaitu satu ketua sidang, satu wakil ketua sidang dan satu anggota sidang,” tuturnya.

Baca juga: Kejagung Ajukan Banding untuk Kuatkan Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo oleh Hakim PN Jaksel

Ramadhan memprediksi hasil sidang etik Richard akan diumumkan pada sore atau malam hari ini.

Hadirkan 8 Saksi

Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Richard Eliezer yang diselenggarakan Propam Polri menghadirkan delapan saksi.

Informasi tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Ramadhan menyebut ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua hingga anggota Sidang.

"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan berharap hasil dari sidang kode etik terhadap Bharada E bisa diputuskan hari ini.

Mahfud MD Harap Masyarakat Terus Mengawal Kasus Sambo

Perkara pembunuhan Brigadir Yosua belum berakhir.

Akan ada babak baru lagi, empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal mengajukan banding.

Baca juga: Ucapkan Terima Kasih, Wakapolda Beri Cindera Mata Semua Kru Helikopter yang Evakuasi Kapolda Jambi

Begitu juga kejaksaan yang mengambil langkah banding menghadapi terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Atas upaya perlawanan dari Ferdy Sambo Cs tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD punya pesan khusus.

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak publik untuk terus mengawal dan memelototi kasus Ferdy Sambo Cs sampai tuntas atau sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

Pasalnya kata Mahfud, putusan vonis pidana mati dari pengadilan tingkat pertama kepada Ferdy Sambo bisa jadi berubah.

Mengingat pengadilan berikutnya hanya melakukan pemeriksaan berkas perkara tanpa memeriksa lagi para pihak yang terlibat.

Bahkan lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, sering kali publik dibuat terkejut atas putusan dari upaya banding di pengadilan tinggi yang kerap menurunkan pidana terdakwa.

Hal serupa juga kerap terjadi saat pengajuan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Mereka hanya meriksa berkas, nggak meriksa penuntut, terdakwa dan sebagainya, dia cuma baca berkas," kata Mahfud dalam program Satu Meja seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

"Dan kadang kala kita dibuat terkejut sering kali putusan begini di pengadilan sudah oke tiba-tiba disunat di pengadilan tinggi, disunat lagi di Mahkamah Agung. Itu sering terjadi kejutan," katanya.

Berkenaan dengan itu Mahfud mengajak publik dan seluruh pihak untuk mengawal perkara Sambo cs hingga tuntas.
"Oleh sebab itu yang ini mari kita pelototi terus, jangan sampai berhenti di sini untuk mendidik masyarakat," ucapnya.

Menurutnya semua terdakwa ingin selamat, sehingga mungkin saja terjadi tindakan penyuapan atau bahkan menebar teror demi mendapat vonis lebih ringan atau bahkan bebas dari jeratan hukum.

Kompolnas Diundang Awasi Sidang Kode Etik Bharada E

Dedi menjelaskan bahwa sidang komisi dari Propam Polri juga bakal mengundang dari pengawas eksternal dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel.

Baca juga: Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik, Hadirkan 8 Orang Saksi

Sebaliknya, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari Propam Polri mengenai jadwal sidang etik Bharada E.

"Tadi pak Karo sudah coba berkomunikasi dengan Propam kita tinggal menunggu updatenya saja kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," tukasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rumah Adat dan Keunikannya, Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 67-68.

Baca juga: Natasha Wilona Berduka, Sang Nenek Meninggal Dunia: Apo Udah Gak Sakit

Baca juga: UPDATE Sidang Kode Etik Bharada E, Hari Ini Nasibnya di Brimob Polri Ditentukan

Baca juga: BNNK Jambi Sebut Peredaran Narkoba di Sungai Bahar Semakin Marak Melalui Jalur Sungai

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini